Bagi seorang dokter muda yang sedang menjalani kepaniteraan di Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, 3 kata ini akan sangat akrab di telinga. Demikian pula padaku dan teman-teman kelompokku yang telah dengan sukses menuntaskan Kepaniteraan Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal (baca : Forensik) dengan memecahkan record : 2 minggu stase (14×24 jam) berjaga menunggu panggilan tetapi tanpa otopsi sama sekali. Dati ketiga aspek itu dapat membantu kita memperkirakan waktu kematian seseorang. Lebam/livor mortis (lebam didapatkan pada jenazah, bedakan dengan memar yang didapatkan pada orang hidup) terjadi karena berhentinya peredaran darah saat seseorang meninggal sehingga darah menumpuk di pembuluh darah tepi dan akhirnya merembes ke jaringan. Kaku jenazah/rigor mortis, yang terjadi karena dipergunakannya cadangan energi tubuh untuk kontraksi otot, yang setelah cadangan energi habis si jenazah akan menjadi lemas. Pembusukan terjadi baik karena faktor mikroorganisme dari dalam tubuh maupun yang berasal dari luar tubuh.
Kedengarannya mengerikan ya? membicarakan kematian sebenarnya hanya salah satu hal yang kami pelajari di Bagian Forensik ini. Intinya di sini kami mempelajari penerapan ilmu kedokteran dalam penegakan hukum (Kedokteran Forensik) dan juga aspek hukum dalam bidang kedokteran (Medikolegal). Secara garis besar ada 4 area yang kami pelajari :
1. Medikoetikolegal, mempelajari aspek etika dan hukum dalam dunia kedokteran misalnya hak dan kewajiban dokter, sumpah dokter, transaksi terapeutik, informed consent, rekam medis, dll
2. Identifikasi Forensik, mempelajari cara mengidentifikasi jenazah dengan berbagai metode, dari pemeriksaan visual, golongan darah, sidik jari, gigi, tulang, hingga DNA.
3. Patologi Forensik, mempelajari pemeriksaan pada korban, baik pemeriksaan luar, mulai dari luka-luka hingga pemeriksaan organ.
4. Toksikologi Forensik, mempelajari penerapan ilmu toksikologi dalam bidang hukum, misalnya pemeriksaan alkohol darah, NAPZA, deteksi zat-zat beracun : arsen, sianida, dll.
Dan perlu diketahui bahwa kasus forensik tidak sekedar yang berkaitan dengan korban meninggal, kasus-kasus yang melibatkan korban hidup justru akan lebih banyak kami temui di masyarakat, misalnya pada penganiayaan, pemerkosaan, kecelakaan, dll.
Sejujurnya aku memang merasa lebih bersemangat untuk mempelajari hal-hal di bagian forensik ini dibanding di bagian lain (tanpa melupakan kewajiban dan kompetensi dokter umum lho, yang harus serba bisa…:)). Dari beberapa tahun terakhir ini, aspek medikolegal memang sangat aku minati. Tetapi yang mengherankan, ilmu kedokteran forensik boleh jadi adalah cabang ilmu kedokteran yang paling kurang diminati. Contohnya terlihat dari jumlah residen forensik yang saat ini sedang menempuh pendidikan dokter spesialis forensik di FK UGM-RSUP Dr. Sardjito hanya satu orang !!! (seorang wanita, dan kebetulan saat kami di forensik kemarin beliau sedang kurang sehat dan harus beristirahat sementara waktu). Bandingkan dengan jumlah residen di Bagian Ilmu Penyakit Dalam yang tak kurang dari 60-an orang, atau di Bagian Ilmu Penyakit Mata yang meski sedikit, setidaknya setiap semester selalu ada 2-3 orang residen yang baru masuk. Dr. Hendro Widagdo, Sp.F salah satu staf pengajar kami pun menyatakan bahwa hal seperti itu bukan hanya terjadi di UGM ato di Indonesia saja, tetapi hampir di seluruh belahan dunia.
Ada beberapa faktor yang kemungkinan melatarbelakangi hal ini :
1. Dari sisi ilmu yang dipelajari, tidak sedikit teman-teman dokter muda yang berpikir seperti orang awam, bahwa forensik hanya berkutat tentang kematian, yang dihadapi adalah jenazah. Sementara bidang ilmu kedokteran lain mungkin dianggap lebih menarik, paling tidak dianggap tidak hanya berkutat dengan orang mati.
2. Faktor ekonomi. Forensik boleh jadi memang bukan bidang yang bisa diandalkan untuk meraih harta sebanyak-banyaknya, setidaknya dibandingkan bagian lain. Misalnya kalau mau dihitung, seorang dokter Obgyn bisa menolong beberapa persalinan dalam sehari baik di rumah sakit ataupun di tempat praktik pribadinya, dengan setiap persalinan mendapat jasa sekitar beberapa ratus ribu, sehingga dia bisa mendapat beberapa juta dalam sehari. Bandingkan dengan dokter forensik, yang hanya bekerja untuk institusi rumah sakit, yang bahkan tidak setiap hari melakukan pemeriksaan.
Entah faktor mana yang lebih berpengaruh, atau ada faktor lain yang jelas diakui memang bagian forensik hingga saat ini belum mendapat perhatian yang cukup dari teman-teman dokter muda, atau sekali lagi kusampaikan bahwa ada bagian lain yang mendapat perhatian lebih daripana ilmu kedokteran forensik.
Tetapi hal tersebut tidak berlaku bagiku. Menurutku forensik adalah bidang ilmu kedokteran yang sangat menarik. Kita diajari memandang manusia secara utuh dan penghargaan terhadap hak asasinya yang setinggi-tingginya, bahkan hingga manusia itu meninggal dunia, memperjuangkan haknya dan keluarga ahli warisnya. Bukankah itu hakikat dari ilmu kedokteran? Bukankan Hippokrates, Bapak Ilmu Kedokteran kita, paling sering mendengungkan mengenai etika dan profesionalitas dalam dunia kedokteran, penghargaan setinggi-tingginya terhadap manusia? Di sini kita bisa belajar bekerjasama dengan berbagai profesi, bukan hanya profesi kesehatan, bukan hanya dokter, tetapi juga apoteker, antropolog, dokter gigi, parasitologist, psikiater, dsb. Berbagai profesi yang saling menunjang dan saling membantu dalam menuntaskan sebuah misi kemanusiaan.
Dan jika latar belakangnya adalah faktor ekonomi, sebenarnya sangat disayangkan. Memang, masing-masing orang memandang kebahagiaan hidup dengan tolok ukur masing-masing. Tetapi bagiku, kebahagiaan hidup hanya sedikit terkait dengan uang. Selama kita dapat mencukup kebutuhan sehari-hari dengan wajar, melakukan pekerjaan yang halal dan tulus serta bersungguh-sungguh dalam bekerja, maka insyaalloh kebahagiaan itu akan datang dengan sendirinya.
Dua minggu rasanya sangat singkat menjalani stase ini, ya karena aku senang selama di sini. Selain karena materinya yang seru di stase ini pula kami kemarin bertemu dengan teman-teman dokter muda dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Trisakti Jakarta, dan Universitas Tarumanegara Jakarta. Rasanya membuat kami membuka mata bahwa di luar sana ternyata kami punya banyak sekali kolega, atau kompetitor yak?? hehe…Bahkan, teman-teman kelompokku kemarin sempat membicarakan kemungkinan kami akan mengulang menjalani stase forensik setelah kami menyelesaikan 5 stase yang tersisa, bukan karena kami tidak lulus, tetapi karena kami ingin lebih mendalami ilmu ini…hehehe, keren kan?!
Recent Comments